Hukrim

Seorang Nona Dibekuk Polisi di Kota Kupang, Dipicu Bakar APD Covid -19

Avatar
5244
×

Seorang Nona Dibekuk Polisi di Kota Kupang, Dipicu Bakar APD Covid -19

Sebarkan artikel ini

Editor: Agustinus Bobe,

KUPANG, LINTASTIMOR.COM– Seorang wanita hitam manis viral di media sosial menantang pemerintah dalam pencegahan Covid-19. Dalam video singkatnya dia mengatakan kepada publik agar jangan percaya kepada Covid -19 karena itu berita bohong. Percaya kepada Tuhan atau Allah karena para petugas kesehatan semua adalah pembohong. Orang bukan positif Covid- 19 dikatakan positif.

” Mari kita bakar masker, jangan percaya Covid -19 omong kosong, siapa yang mau lawan saya mari , beta ada di Kota Kupang,” tantangnya.

Warganet pun bereaksi mengutuk komentarnya. Ada yang meminta polisi segera tanggap dia untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.

Dalam berselang beberapa jam kemudian, nona rewel itu pun di jemput oleh aparat kepolisian  dari Polresta Kupang di kediamannya, Minggu (31/1/2021)

Diketahui nona hitam manis itu bernama inisial GSDS tinggal di Asrama Tuna Netra, RT 03/ RW 01, Kelurahan Oepura, Kota Kupang. Ia diduga mengalami gangguan jiwa.

Ketua RT 01 Kelurahan Oepura Viktor M mengatakan, nona GSDS mengalami gangguan jiwa. ” Anak ini gangguan jiwa. Polisi tadi sudah jemput dia bersama orangtuanya untuk diminta keterangan. Karena dia menyebut corona hoax. Dan maki – maki petugas kesehatan,” terang Viktor( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *