OpiniPolkam

Jumlah Pemilih di Sikka Bertambah 203.708 pada Bulan Mei 2021

Avatar
543
×

Jumlah Pemilih di Sikka Bertambah 203.708 pada Bulan Mei 2021

Sebarkan artikel ini

Editor: Agustinus Bobe,

MAUMERE, LINTASTIMOR.COM-Jumlah pemilih bulan Mei mengalami peningkatan signifikan sebanyak 336 pemilih dari data pada bulan April yang tercatat sebanyak 203.372 pemilih.

Angka 336 pemilih itu diperoleh dari jumlah pemilih baru sebanyak 452 (terdiri dari 275 laki-laki dan 177 perempuan) dikurangi jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 116 pemilih “, sebut Juru Bicara KPU Sikka, Herimanto, SH kepada pers, Jumat (28/5) usai KPU Sikka melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei 2021.

Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri dan dihadiri 4 komisioner, Sekretaris dan para Kasubag KPU Sikka.

Juru bicara KPU SIKKA, Herumanto S.H menjelaskan jumlah pemilih di Kabupaten Sikka hingga bulan Mei 2021 mengalami penambahan atau peningkatan tercatat hingga bulan Mei 2021 mencapai 203.708 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 93.891 dan pemilih perempuan sebanyak 109.817.

“Pemilih TMS sebanyak 116 orang itu terdiri dari 4 kategori yakni meninggal dunia sebanyak 99 orang, ganda identic 4 orang, pindah domisili 12 orang dan alih status (TNI/Polri) senyak 1 orang,” ujar mantan Ketua GMNI Cabang Sikka ini.

Dalam Rapat Pleno, kata Herimanto, juga dibacakan hasil tindak lanjut atas Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Sikka sesuai surat Nomor 019/Bawaslu-Kab/Sikka/V/2021 yang terdiri dari Data Ganda berbasis NIK sebanyak 8 Pemilih, Pindah Domisili dari Desa/Kelurahan 13 Pemilih, Pindah Masuk dalam wilayah Desa/Kelurahan 5 Pemilih, Meninggal Dunia sebanyak 14 Pemilih dan Alih Status TNI/Polri ada 3 Pemilih.

Dari hasil tindaklanjut Rekomendasi tersebut kasubbag Program dan Data KPU Sikka Cornelius Mauritius menjelaskan KPU Sikka telah berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Sikka sehingga didapati ada Rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dan ada yang belum dapat ditindaklanjuti.(Athy Meaq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *