HukrimNusantara

Yayasan Karya Cipta Abisatya Temukan Kayu Jati Hasil Curian

Avatar
659
×

Yayasan Karya Cipta Abisatya Temukan Kayu Jati Hasil Curian

Sebarkan artikel ini

Editor: Agustinus Bobe,

BLITAR, LINTASTIMOR.COM– Ketua Yayasan Cipta Karya Abisatya Agus Budi Sulistyo dan stafnya berhasil menemukan tunggak kayu jati super silin sebanyak 17 pohon. Sisa kayu curian itu dibawa oleh pihak karyawan Perhutani Resort Pemangkuan Hutan Rampal Ombo BKPH Lodoyo Timur KPH Blitar, Kamis (15/7/2021).

Kayu sisa tersebut di bawa oleh pihak petugas perhutani ke tempat penimbunan kayu darungan.

Menurut Agus Budi Sulistyo, kini para pelaku aksi pencurian kayu jati itu tengah diburu petugas.

Meski begitu, Agus Budi Sulistyo sangat menyayangkan kepada pihak stakeholder dan penegak hukum yang diduga lamban dalam penanganan aksi maraknya pencurian kayu jati di wilayah itu.

Sebab, laporan tertulis dari Yayasan Cipta Karya Abisatya sejak 2020 hingga 2021 belum ada tersangka pelaku pencurian kayu yang ditangkap dan diproses sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberatasan Perusakan hutan, UU Nomor 32 Tahun 2009 jonto UU Nomor 41 Tahun 1999.

Agus Budi Sulistyo menilai  ini membuktikan bahwa kinerja aparat penegak hukum di kabupaten Blitar belum berjalan secara maksimal dan baik terhadap tindakan perusakan lingkungan hidup.

Ia berharap agar pemerintah pusat turut ambil andil dan berperan aktif serius dalam memulihkan kawasan hutan dengan memiliki luas area kurang lebih 8.000 hektare yang kini berubah menjadi lahan garapan tebu.

” Semoga ada penegakkan hukum secara profesional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM untuk menuju kepada adanya kepastian hukum, rasa keadilan dan kebenaran bisa dapat berjalan dengan efektif di kabupaten Blitar tercinta ini,” harap Agus Budi Sulistyo. ( agust Bobe)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *