Hukrim

Dua Orang Oknum Pegawai BPK RI Terkena OTT

639
×

Dua Orang Oknum Pegawai BPK RI Terkena OTT

Sebarkan artikel ini

Editor: Agustinus Bobe,

BANDUNG,|LINTASTIMOR.COM|– Dua oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kedua pegawai BPK RI dari Kantor Wilayah Jawa Barat berinisial AMR dan F ini ditangkap oleh tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi. Keduanya diamankan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi, siang tadi.

“Kami melakukan rilis terkait kegiatan pengamanan dua orang oknum (pegawai) BPK,” ujar Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022) malam.

Selain mengamankan kedua pegawai BPK tersebut, lanjut Asep, pihaknya berhasil menyita sejumlah uang senilai Rp350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh kedua pegawai BPK itu.

Menurut Asep, keduanya diduga melakukan pemerasan dengan dalih pemeriksaan kepada RSUD Bekasi hingga puskesmas.

“Saat itu, mereka diduga melakukan pemerasan terkait adanya pemeriksaan rutin terhadap institusi di Kabupaten Bekasi,” kata Asep.

Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Jabar. Sementara barang bukti sudah disita oleh tim jaksa. (oketimzone)