WONDAMA,[LINTASTIMOR.COM)-Dandim 1811/Peradaban Teluk Wondama melaksanakan kegiatan apel gabungan, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Teluk Wondama menyaksikan pemusnahan 536 botol Minuman Keras (Miras) hasil Operasi yang dilakukan oleh Polres Teluk Wondama,
Kegiatan pemusnahan ratusan botol miras tersebut dilakukan di Mapolres Teluk Wondama,
Kapolres Teluk Wondama , AKBP Yohannes Agustiandaru SIK. SH. MH mengatakan ratusan botol Miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi yang dilakukan selama 3 bulan kemarin.
“Selain ratusan botol Miras yang dimusnahkan hari ini dan sebagai bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dalam mencegah peredaran Miras,”ucap Kapolres
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sementara itu Bupati Teluk Wondama Ir. Hendrik S Member MM mengapresiasi kerja unsur Forkopimda. Pemusnahan ratusan botol miras ini diinisiasi oleh Polres Teluk Wondama, Kodim 1811/Peradaban Teluk Wondama.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan sinyal, dan juga inspirasi masyarakat untuk jauhi narkoba dan juga menjauhi miras,” katanya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1811/Peradaban Teluk Wondama Letkol Inf Saheri mengatakan, pihaknya akan terus membantu kepolisian memberantas penyakit masyarakat (Pekat) demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Teluk Wondama,” Ucap Hendrik Member.
Dandim juga mengajak sekaligus meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas peredaran minuman keras ( Miras) di wilayah Kabupaten Teluk Wondama.
kegiatan tersebut dihadiri oleh :
1. Bupati Teluk Wondama
2. Dandim 1811/PeradabanTeluk Wondama
3. Kapolres Teluk Wondama
4. Para Pimpinan OPD Kab Teluk Wondama
5. Wadan satgas Yonif RK 136/Tuah sakti
6. Danposramil persiapan rasiei
7. Ketua MUI
8. Ketua Klasis Wasior
9. Ketua BKAG Won
(Frangky Kemong)