Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
MIMIKA |LINTASTIMOR.COM], –Kantor HAM PT.FI melaksanakan kegiatan “Training of Trainer” bagi para Petugas HAM Perusahaan Kontraktor PTFI yang di selenggarakan pada selasa, 28 November hingga 30 November 2023 di Hotel Swissbell Jalan Cenderawasih Timika. Acara tersebut di buka langsung oleh Vice President & Technical Affairs, Community Affairs PTFI, Arnold Benediktus Kayame, S.H. Dalam sambutannya mewakili Management PTFI, Arnold menyampaikan maksud dan tujuan dari pada diadakannya kegiatan ini, untuk menyiapkan Duta HAM PTFI di Perusahaan Kontraktor yang akan memastikan Perusahaan-perusahaan Kontraktor yang bekerja di Area kerja PTFI ikut serta menghormati / menghargai HAM dalam semua proses operasionalnya, yang didasarkan pada ketentuan konvensi PBB Tahun 2021, mengenai Bisnis dan HAM. Kebijakan HAM PTFI akan menjadi standard bagi perusahaan-perusahaan Kontraktor yang bekerja di Area kerja PTFI.
Arnold menyampaikan bahwa Perusahaan kontraktor yang beroperasi dibawah kontrak PTFI dan bekerja di Area Kerja PTFI harus sejalan dengan penerapan kebijakan HAM PTFI. Kantor HAM PTFI mempunyai tanggungjawab untuk memastikan seluruh operasi PTFI dan secara inklusif menghormati nilai-nilai HAM, untuk itu perusahaan-perusahaan kontraktor pun diharapkan dapat menerapkan kebijakan HAM dalam rangka menghormati HAM dalam seluruh operasinya.
Prasyarat bisnis global saat ini mengharapkan agar setiap korporasi atau perusahaan harus menghormati HAM, seperti dalam sektor usaha pertambangan PTFI harus berdasarkan standar internasional dalam bidang pertambangan dan ekstratif seperti Standard ICMM dan Copper Mark, mensyarakatkan agar perusahaan pertambangan ekstraktif harus mematuhi dan menghargai nilai-nilai HAM. Bila perusahaan pertambangan tidak mengindahkan nilai-nilai HAM sebagai di syaratkan oleh ICMM, Copper Mark akan sangat berpengaruh terhadap reputasi perusahaan di tingkat global yang akan merugikan usaha perusahaan dalam jangka panjang.
Arnold yang merupakan mantan VP Community Relations & Human Rights PTFI ini menambahkan bahwa penghormatan terhadap HAM di perusahaan ini melingkupi beberapa aspek yang tertuang dalam konvensi-konvensi PPB seperti aspek perburuhan / ketenagakerjaan, gender, bisnis dan keamanan, lingkungan hidup, anti diskriminasi, anti korupsi dan kolusi, konservasi budaya, perbudakan, mempekerjakan anak dibawah umur dan lainnya yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Seorang Petugas HAM diharapkan dapat memberikan penilaian terhadap operasional perusahaan untuk tetap mengedepan nilai-nilai HAM tersebut dan tidak melakukan pelanggaran terhadap konvensi-konvensi HAM PBB yang berlaku maupun UURI No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Dalam wawancara dengan www.lintastimor.com Arnold menambahkan bahwa Program Duta HAM PTFI ini sudah dimulai sejak tahun 2018. Peserta Kader Duta HAM sekitar 18 Kader dari 7 Perusahaan telah mengikuti Program ini. Dan saat ini Program Duta HAM Periode 2024 – awal 2025 akhir ditargetkan ada 23 Kader Duta HAM yang ikut pembekalan ini.
Perusahaan-Perusahaan Kontraktor PTFI yang mengikuti kegiatan ini adalah PT Pangan Sari Utama, PT Trakindo, PT Redpath, RUC Cementation, PT KPI, PT Petrosea, PT Sandvik dan PT PJP.
Pada pembukaan ini dihadiri pula oleh Para Pimpinan Perusahaan Kontraktor tersebut. Mewakili Perusahaan Kontraktor, PJO / GM PT Puncak Jaya Power (PJP), Charles / Chuck menyampaikan apresiasi kepada PTFI untuk secara konsisten menerapkan program-program penghargaan terhadap HAM, karena sangat penting untuk reputasi dan kelanjutan bisnis perusahaan. Dan seluruh perusahaan Kontraktor akan mendukung dan menerapkan penerapan penghormatan terhadap HAM di dalam setiap operasinya secara inklusif. Pada kesempatan yang sama PT PJP menyerahkan dokumen utusan 3 staf PJP untuk mengikuti Program DUTA HAM PTFI.
(Frangky Kemong)