Caption: Penyerahan surat panggilan kepada Amandus GW di kantor DPRD Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
MIMIKA |LINTASTIMOR.COM] Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Amandus GW mendapatkan surat peringatan terakhir dari DPC PKB Kabupaten Mimika atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan olehnya beberapa waktu lalu di kantor DPRD Mimika.
Surat peringatan terakhir yan diberikan kepada Amandus ini mendapat respon tegas dari Ketua DPC Partai PKB Kabupaten Mimika, Hj Peggi Patrisia Patipi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (26/1/2024), Peggi mengatakan, selaku ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa PKB dirinya merespon kejadian pengrusakan kaca jendela kantor DPRD Mimika tanggal 27 Desember 2023 yang di lakukan salah seorang kader partai PKB atas nama Amandus GW yang juga anggota DPRD aktif.
“Kami telah memerintah yang bersangkutan untuk menanggulangi semua kerugian pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten Mimika,” tutur Peggi.
Kemudian, Peggi meminta kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kabupaten Mimika untuk memberikan teguran keras kepada seluruh kader PKB yang menduduki kursi di DPRD.
Peggi juga berpesan agar seluruh kader PKB dapat menjaga institusi DPRD yang terhormat. Ia juga dengan tegas mengeluarkan surat teguran dan sudah di serahkan surat peringat terakhir kepada yang bersangkuat dalam ruang komisi B yang disaksikan lansung oleh Badan Kehormatan Dewan keputusan surat teguran itu sebagai bentuk respon Partai terhadap seluru pelanggaran kader Partai.
“Persoalan ini sudah di selesaikan dengan Badan Kehormatan DPRD pada hari senin,” pungkasnya.
(Penulis: Moh. Wahyu Welerubun).