Caption: Para narasumber tengah memaparkan materi. (Foto: Lintastimor.com/Moh. Wahyu Welerubun).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
MIMIKA |LINTASTIMOR.COM|-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika membangun sinergitas dengan insan pers di Kabupaten Mimika dalam rangka mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang adil dan bermartabat.
Wujud sinergitas tersebut terbangun dalam sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu dalam rangka mengawal pesta demokrasi 2024 tanggal 14 Februari mendatang, di Ball Room Hotel Horison Diana, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (27/1/2024).
Sosialisasi tersebut dihadiri kurang lebih 30 wartawan perwakilan dari berbagai media cyber, televisi dan media cetak di Kabupaten Mimika. Turut hadir, mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Mimika, Budiono dan Akademisi sekaligus Pimpinan Redaksi Salam Papua, Jimmy Rungkat sebagai pemateri.
Dalam laporan panitia, Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kabupaten Mimika, Faizal Turah mengatakan, tidak lama lagi memasuki hari pemungutan suara (Pemilu 2024).
Oleh karena itu, dengan digelarnya kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terkait dengan pengawasan di berbagai tahapan Pemilu.
“Sasaran kegiatan ini adalah untuk dapatkan satu masukan dari pers, kemudian dari akademisi, narasumber, apa yang harus dilakukan Bawaslu kedepan terkait dengan persiapan pengawasan pemungutan suara di 14 Februari sampai dengan rekapitulasi hasil,” tutur Faizal.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Mimika, Salahudin Renyaan dalam sambutannya mewakili Ketua Bawaslu menjelaskan, Pengawasan Partisipatif merupakan aktivitas suka dan rela dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan pelaporan terhadap berbagai macam dugaan pelanggaran Pemilu.
Dia mengatakan, tujuannya adalah terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, dan bersih serta transparan sehingga hasilnya bisa diterima baik oleh peserta pemilu maupun masyarakat secara luas.
“Kegiatan ini telah dituangkan dalam PERBAWASLU nomor 2 tahun 2023 dan wajib untuk dilaksanakan bukan saja di daerah tetapi secara nasional,” kata Salahudin.
Salahudin mengajak seluruh insan pers agar dapat mengimplementasikan apa yang telah diperoleh dalam kegiatan tersebut di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peran penting terkait dengan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif ini diantaranya adalah untuk memastikan terlindunginya hak politik masyarakat.
Kemudian, memastikan terwujudnya pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas dari sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya.
Lalu, mendorong terwujudnya pemilu sebagai instrumen penentuan kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimpinan politik.
Terakhir, mencegah terpilihnya calon-calon tang korup dan tidak amanah. Lantas, bagaimanakah dampak yang diterima masyarakat apabila tidak terlibat dalam pengawasan?
Dalam pemaparannya, Narasumber, Budiono Muchi mengatakan, apabila masyarakat tidak terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, terutama dari sisi pengawasan maka kemungkinan ada beberapa hal yang bakal terjadi.
Seperti, konflik kekerasan danhilangnya kepercayaan rakyat. Kemudian, terhadap demokrasi akan terjadi arus balik dan demokrasi menuju tirani serta apatis e terhadap demokrasi.
Selain itu, dampak lainnya yang bisa saja berpengaruh terhadap masa depan bangsa yakni, lemahnya kepemimpinan yang dihasilkan, legitimasi politik dipertanyakan dan lemahnya orientasi pemimpin pada pembangunan negara hukum yang demokratis.
Selanjutnya, bentuk pengawasan pemilu yang bisa dilakukan oleh masyarakat yaitu terhadap data pemilih, pencalonan, masa kampanye, masa tenang, pungut hitung hingga rekap suara.
Berdasarkan data, saat ini Kabupaten Mimika memiliki sebanyak 236.995 pemilih tetap yang tersebar di 955 Tempat Pemungutas Suara (TPS) pada 152 Kelurahan dan Kampung dari total 18 distrik yang ada di Kabulaten Mimika.
Dari jumlah pemilih terap tersebut, 130.865 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 106.130 berjenis kelamin perempuan.
(Penulis: Moh. Wahyu Welerubun).