Caption: tumpukan daging babi di lapak para pedagang Babi di Pasar Sentral Timika, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Lintasrimor.com/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA |LINTASTIMOR.COM] Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Mimika mencatat, Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania menjadi zona merah penyebaran virus African Swine Fever (ASF) alias Demam Babi Afrika.
Kepala Disnak Keswan Kabupaten Mimika, drh Sabelina Fitriani melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Disnak Keswan, drh Bakti Erma Surfani merincikan, wilayah dari dua distrik yang menjadi titik penyebaran ASF yakni Distrik Mimika Baru di Jalan Baru, Jalan Sosial dan Komplek Manado.
Sedangkan Distrik Wania di Komplek Arena Lama, Jalan Sam Ratulangi (Gang Sesean), Gang Flora dan Gang Pisang, Nawaripi (Komplek Bosowa) dan Nawaripi dalam.
“Itu yang saya tahu karena sesuai dengan laporan,” ungkap Bakti saat ditemui, Rabu (31/1/2024).
Bakti melanjutkan, sampai hari ini tercatat sebanyak 287 ekor babi dilaporkan telah mati. “Tapi itu karena ada penumpukan laporan, itu yang terlapor,” kata Bakti.
Kemudian, pemerintah juga telah mengeluarkan instruksi bupati, surat edaran hingga himbauan terkait larangan mendatangkan babi dan berbagai produk olahannya dari luar Mimika, larangan membawa babi ke luar Mimika, larangan menjual babi serta imbauan penutupan tempat jualan daging babi di Pasar Sentral Timika.
Sementara itu, saat ini Disnak Keswan telah mendapatkan lahan untuk penguburan bangkai-bangkai babi yang telah mati. Lokasi lahan tersebut berada di Sp5, Mimika, Papua Tengah.
Oleh karena itu, para peternak diimbau agar secara mandiri dapat membawa babi yang telah mati ke tempat yang sudah disediakan untuk ditanam dan tidak dibuang ke sembarang tempat.
(Penulis: Moh. Wahyu Welerubun).