MIMIKA |LINTASTIMOR.COM] -Kepolisian Resor Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako kembali mengamankan, minuman lokal (Milo) buatan luar daerah yang masih dibawah oleh penumpang kapal.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan razia ini dipimpin langsung Kapolsek Pelabuhan Poumako Ipda Yulianus Maer dan personel dibantu personel gabungan dari Satpol PP Kab. Mimika yang pimpin Kabid Trantip Ibrahim untuk melakukan razia gabungan terhadap penumpang KM.Sirimau yang masuk sekitar pukul 07.00 WIT, Senin (30/9/2024).
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona,SE terkait adanya temuan minuman lokal yang masih nekat dibawah oleh para penumpang kapal.
“Tadi tim kami masih menemukan milo yang dibawah dari luar Timika, menggunakan KM.Sirimau dari pelabuhan Dobo masih ditemukan bawaan penumpang yang nekat membawa minuman loka (milo) jenis sopi untuk diedarkan di Mimika,”.
Lanjutnya, dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan, 122 liter sopi yang dikemas dalam berbagai kemasan platik dan botol.
“Kami kembali menemukan barang tersebut tanpa pemiliknya, sehingga barang-barang tersebut langsung di amankan ke Kantor Polsek Pawasan Pelabuhan Pomako,”ujarnya.
Dirinya kembali menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi nekat membawa milo dari luar daerah karena itu akan dikenakan sanksi dan merugikan bagi sipembawa juga.
“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa milo oplosan seperti itu dari luar daerah karena sesampainya di Mimika pasti akan kami lakukan razia, jadi kami harap himbauan yang kami sampaikan ini dapat di taati oleh masyarakat khususnya bagi masyarakat yang dari luar ingin masuk ke Mimika,”tegasnya.
Diketahui KM.Sirimau ini membawa masuk penumpang dari luar sebanyak 446 penumpang yang turun ke Timika. ujar Hempy.
(Alfonz Naa)