JAKARTA |LINTASTIMOR.Com)-
Sungguh miris lihat nasib Mas Yono yang berjualan di dalam area perniagaan Terminal Terpadu Pulogebang sepi .
Sebab, para pembeli hasil omsetnya Mas Yono dapat hanya cukup untuk biaya hidup.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Mas Yono sebagai tulang punggung keluarga yang harus memberi nafkah anak dan istrinya.
Banyak orang yang lewati mampir di depan warung nya hanya membeli sebotol air mineral, padahal setiap hari Mas Yono ditagih oleh bank keliling dan beberapa orang rentenir memberikan jasa pinjaman dana tunai.
Mas Yono adalah warga DKI Jakarta dan ber KTP di Cipinang Melayu sejak 30 tahun ber KTP DKI Jakarta.
Meski begitu, ia tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah daerah dan pusat jenis apapun.
Walaupun Mas Yono adalah warga negara yang tergolong tidak mampu yang tidak pernah terdaftar di DTKS.
Saat ini Mas Yono terlilit tagihan retribusi daerah (PTR) karena berjualan di dalam area perniagaan terminal terpadu pulogebang sebesar Rp 4.226.250 tagihan selama periode Februari hingga Juli 2024 belum termasuk bulan Agustus sampai dengan sekarang 2024 dan Mas Yono nyaris akan ditutup warung nya oleh pengelola terminal terpadu pulogebang karena tidak mampu membayar retribusi daerah (PTR).
Mas Yono kepada media lintastimor.com, Senin (25/11/2024) menuturkan sambil berkaca-kaca menetes kan airmata kesedihan, kalau warung bakal disegel.
” Warung saya disegel dan saya diusir lalu saya harus kerja apa ? jualan di mana ? dulu saat PD Pasar Jaya memindahkan saya kelokasi ini terminal terpadu Pulogebang bilangnya tidak ada pungutan retribusi apapun yang penting jaga kebersihan dan keamanan lingkungan terminal terpadu Pulogebang, tapi seiring pergantian kepala satpel di UP Terminal Terpadu Pulogebang dan katanya peraturan baru saya dan pedagang lainnya yang bareng pindahan dari PD. Pasar Jaya wajib bayar retribusi daerah (PTR) demi Allah pak jangan kan buat bayar retribusi daerah buat makan saja susah sambil menangis bercerita.
Mas Yono berharap ada orang yang menjembatani kepihak pemerintah daerah agar bisa memberikan kesempatan untuk mencicil retribusi daerah PTR (Relaksasi) saat menyampaikan pertolongan kepada tim jurnalis lintastimor.com.
Ada beberapa orang yang juga perduli dengan Mas Yono menyampaikan keluh kesah Mas Yono ke LAPOR MAS WAPRES namun sampai saat ini belum ada pertolongan jika 10 Desember 2024 saya tidak ada uang untuk membayar retribusi daerah PTR maka saya diusir dan disegel untuk tidak boleh berjualan lagi di area perniagaan terminal terpadu Pulogebang.
Mas Yono hanya bisa berdoa semoga saja ada malaikat yang membantunya.
” Saya berharap agar warung saya tidak ditutup oleh pengelola terminal dan harapan besar saya agar bisa dapat bantuan sosial dari pemerintah pusat dan daerah untuk menyambung hidup demi keluarga saya,” imbuh Mas Yono kepada kontributor lintastimor.com.
Semoga pihak Media berkenan untuk membantu Mas Yono menyampaikan surat terbuka untuk Pak PJ Gubernur DKI Jakarta agar disampaikan kepada Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas UMKM, Kepala Dinas Perhubungan, atau BAZIA agar berkenan memberikan pengecualian relaksasi atau bantuan modal usaha tanpa harus menjerat Mas Yono karena tagihan cicilan pinjaman
demi kelangsungan hidupnya dan keluarga Mas Yono sebagai warga negara yang berhak mendapatkan perlakuan dan hak yang sama sesuai sila ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Khabib Novel Kontributor lintastimor.com