Editor: Agustinus Bobe,
PAPUA, LINTASTIMOR.COM– Tim gabungan TNI- Polri berhasil menangkap seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN) berinisial ES di kompleks Ambruk, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, lantaran diduga menyimpan senjata api (Senpi), amunisi dan magazen di sebuah rumah, Rabu (22/9/2021).
Waka Ops II Nemangkawi Papua, Kombes Polisi Muhammad Firman dalam keterangan persnya, Rabu (22/9/2021) menerangkan, penangkapan oknum ASN ES itu setelah pihak keamanan mendapatkan informasi dari warga setempat terkait keberadaan sebuah truk dinas berplat merah milik Pemda Yahukimo yang diduga menyuplai muatan.
” Oknum ASN ES Pemkab Yahukimo ini diketahui menyimpan amunisi dan magazen 5,56. Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan ada sebuah rumah diduga sebagai tempat persembunyian sejumlah barang bukti senpi, amunisi dan magazen,” sebut Firman.
Firman menyebutkan barang bukti yang berhasil disita oleh aparat keamanan adalah 26 butir amunisi, 5,6 mm dan 8 butir lainnya berliber 38 mm, serta sejumlah magazen Senpi tipe M16. ( Sumber: Infokomando/ buserlintastimor)